Melanjutkan
postingan berjudul Bea Cukai dan Narkoba (baca di sini) dan masih berdasarkan
laporan VOA tentang sindikat narkoba internasional yang ingin menjadikan
Indonesia sebagai target pasar narkoba (baca di sini), sekarang saya akan
memberi bahaya penggunaan narkoba. Pertama-tama kita harus mengenal
jenis-jenis narkoba.
1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling
berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh,
kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium
diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya
hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar
dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak
lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan
tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi
bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan
fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan
merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya
akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan
nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya
terus menyusut.
2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan
keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk
terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh
ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan
pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan
mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan
mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan
penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada
kematian.
3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal
berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan
narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan
(ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.
Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan
dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara
berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang
lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus
megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun
keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk
melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat
penghentian pemakaian.
Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik
yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus
dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah
masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik
menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.
4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang
sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit
(nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan
codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa
kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.
5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh
dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun
silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam
selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu,
penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir
hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping
hidung.
Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika
Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan
proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain
bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang
paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif
yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.
Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan
anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga
Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka
pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa
waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.
6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta
medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa
mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu
ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama
beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan
ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk
melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup
jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual.
Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk
derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak
dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya
sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.
7. Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai
lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara
lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam
ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).