Showing posts with label Pajak. Show all posts
Showing posts with label Pajak. Show all posts

Wednesday, 18 April 2012

Belajar Menghitung Bea Masuk


SUMBER


Berhubung banyak yang penasaran dengan cara perhitungan bea masuk dan pajak dalam rangka impor dengan ini disampaikan formula dan contohnya sbb:
pengertian:
harga barang = cost (C)
asuransi = insurance (I)
Ongkos kirim = freight (F)

Tuesday, 27 March 2012

Kisah Pegawai Pajak (Bagian Kedua)


SUMBER


Ini sambungan dari cerita sebelumnya. (lihat disini)
DUA KALI KAMI tertunda berangkat haji. Pada akhir 2008, kami sudah siap. Namun, Abang mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang tugas dari Palembang menuju Jambi. Tabungan kami untuk Ongkos Naik Haji pun akhirnya terpakai untuk biaya mengganti mobil dinas Livina yang ringsek. Abang tak mau memanfaatkan fasilitas asuransi kendaraan kantor. Dia memilih bertanggung jawab sendiri. Uang bisa dicari, mungkin Allah belum berkehendak. Yang penting Abang selamat. Tahun 2009 pun kami lewatkan. Maklum, masih belum cukup biaya untuk melunasi. Hingga akhirnya, 2010, saya mantap naik haji. Berapapun biayanya. Apapun kendalanya.

Sunday, 11 March 2012

DW DJP


SUMBER


Ketika ibunya tengah sakit keras dan harus buang hajat di pembaringan, Dhana tidak tega menggunakan pispot karena menurutnya benda itu terlalu keras dan nanti bisa menyakiti tulang ibunya. Sebagai gantinya, ia menengadahkan kedua tangannya dengan beralaskan tisu untuk menampungnya.
***
Ia membuat beberapa orang yang bergaul dengannya merasa iri. Sebagian berkomentar, lelaki muda itu telah dekat dengan pintu surga. Beberapa yang lain berpendapat, sungguh beruntung ia merawat ibunda tercinta dengan kualitas maksimal. Namun, Dhana Widyatmika (33 tahun), putra pertama dari Ibu Sundari (59 tahun) itu hanya berucap, apa yang ia lakukan biasa-biasa saja.
“Saya tidak pernah merasa ini sesuatu yang hebat. Saya hanya melakukan apa yang seharusnya dilakukan. Ini kewajiban. Saya yakin semua anak juga akan melakukan hal yang sama,” ucapnya.
Ditemui di sela-sela rutinitasnya menjaga dan menemani sang ibu yang dua kali dalam seminggu harus cuci darah, Dhana mengisahkan, selama tiga belas tahun ini, ibu menjadi prioritas utama dalam hidupnya.

Monday, 26 December 2011

Kisah Pegawai Pajak (Bagian Pertama)


sumber


SAYA TEMUKAN SOSOK IDEAL PEGAWAI PAJAK pada mendiang suami saya. Hanya Allah pemilik kesempurnaan, dan Allah menciptakan sosok yang hampir sempurna bagi saya dan anak-anak. Ismail Najib nama lengkapnya. Ia terlahir dari keluarga yang sederhana di pelosok Jambi. “Ayah,” kami biasa memanggilnya. Ibunya, mertua saya, memanggilnya Mael. Teman kantornya memanggilnya Najib atau Pak Najib.

Friday, 18 November 2011

Ribut-ribut, Macam Pelunasan Cukai


Beberapa hari yang lalu teman-teman group Facebook PD I Bea Cukai XVII pada ribut-ribut, pasalnya ada adik kelas, saudara, sanak kerabat, tetangga yang diterima di STAN Prodip I Kepabeanan dan Cukai. Mereka ribut minta informasi kos-kosan, biaya hidup, transport dan informasi lainnya. Ada satu yang bersemangat, yaitu minta materi kuliah. Busyet, semangat banget. Padahal nanti juga bakal diberikan materinya.

Nah sedikit ni Dihas bagi salah satu materinya. Sekalian dihas juga belajar kembali.

Cukai selain bertujuan membina dan mengatur, juga memperhatikan prinsip : pemberian insentif yang bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian nasional. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk fasilitas di bidang cukai.

Tuesday, 27 September 2011

Catatan Harian Seorang Mafia Pajak (part I)





Ada sebuah surat atau note yang nangkring di facebook pada group PD I Kepabeanan dan Cukai Angkatan XVII. Ditulis oleh Heri Prabowo, alumnus STAN. Dia menulis sebuah surat yang ditujukan untuk gayus, yang notabene adalah adik kelas mas Heri Prabowo si penulis. 

Monday, 22 August 2011

BARANG KIRIMAN POS


Terhadap barang kiriman pos yang nilainya tidak melebihi FOB USD 50.00 (limapuluh US dollar) untuk setiap orang per alamat kiriman, diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Terhadap barang kiriman pos yang melebihi nilai pembebasan tersebut dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas nilai kelebihannya.
Misalnya: nilai barang USD 80.00, maka Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor dikenakan terhadap kelebihan nilai dari batas nilai FOB, yaitu: USD 80.00-USD 50.00 = USD 30.00

Tuesday, 16 August 2011

Perjalanan Barang Dari Tidak Dikuasai sampai Menjadi Milik Negara


Barang yang dinyatakan tidak dikuasai adalah harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1.   barang yang ditimbun di TPS yang melebihi jangka waktu 30 hari sejak penimbunannya
2.   barang yang tidak dikeluarkan dari TPB yang telah dicabut ijinnya dalam jangka waktu 30 hari sejak pencabutan ijin
Peyebab pencabutan ijin penyelenggara:
o    tidak melunasi utangnya dalam jangka waktu yang ditetapkan
o    tidak mampu lagi menjalankan usaha TPB tersebut
Setelah ijin dicabut maka harus:
o    melunasi semua Bea Masuk yang terhutang
o    mengekspor kembali barang yang masih ada di dalam TPB, atau
o    memindahkan barang ke TPB lain
3.   barang yang dikirim melalui pos:
o    yang ditolak oleh si alamat atau oran yang dituju dan tidak dapat dikirim kembali kepada penngirim diluar Daerah Pabean
o    dengan tujuan luar Daerah Pabean yang diterima kembali karena ditolak atau tidak dapat disampaikan ke alamat yang dituju, dan tidak dapat diselesaikan oleh pengirim dalam jangka waktu 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan dari kantor pos

Sunday, 6 March 2011

Penerimaan Bea dan Cukai dalam Ramalan Statistik


Pengantar
Bea adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan lalu lintas barang yang masuk dan keluar. Bea identik dengan barang impor dan barang ekspor.
Sedangkan cukai adalah pungutan negara terhadap barang-barang dengan klasifikasi tertentu menurut UU Cukai.
Tugas bea dan cukai diemban oleh Direktorat Jenderal  Bea Cukai, salah satu direktorat di Kemenkeu.
Penerimaan
Penerimaan bea dan cukai sebagai pajak tak langsung dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
PENERIMAAN BEA (dalam Juta Rupiah)
TAHUN
REALISASI PENERIMAAN BEA
2000
6.423.338,96
2001
9.097.127,21
2002
10.399.133,00
2003
10.847.262,07
2004
12.444.003,76
2005
14.920.655,70

PENERIMAAN CUKAI (dalam Juta Rupiah)
TAHUN
REALISASI PENERIMAAN CUKAI
2000
11.380.030,64
2001
17.491.089,79
2002
23.341.428,00
2003
26.396.415,27
2004
29.172.451,70
2005
33.256.276,86

Ramalan Statistik
Dalam meramal kali ini, saya mencoba menampilkannya dengan metode tangan bebas, metode semi rata- rata.
1.  Cukai
a.    Metode Tangan Bebas
Dalam hal ini saya mencoba dengan menggunakan titik awal (tahun 2000) dan titik akhir (tahun 2005). Dan selanjutnya kita ramal untuk tahun 2006, 2011, 2014, 2025.
TAHUN
X
REALISASI PENERIMAAN CUKAI
2000
0
11.380.030,64
2001
1
17.491.089,79
2002
2
23.341.428,00
2003
3
26.396.415,27
2004
4
29.172.451,70
2005
5
33.256.276,86

Jika tahun 2000 dijadikan sebagai tahun dasar dan tahun 2005 sebagai titik akhir, maka, dapat diperoleh dua titik koordinat, yaitu (0; 11.380.030,64) dan (5; 33.256.276,86).


Persamaan garis lurus Y=a+bX
11.380.030,64=a+b(0)
Maka a=11.380.030,64
33.256.276,86=a+b(5)
5b=33.256.276,86-11.380.030,64
5b=21.876.246,22
b=4.375.249,24
maka Y=11.380.030,64+4.375.249,24X


ramalan 2006
Y=11.380.030,64+4.375.249,24X, dimana X=6
Y=37.631.526,08
Ramalan 2011
Y=11.380.030,64+4.375.249,24X, dimana X=11
Y=59.507.772,28
Ramalan 2014
Y=11.380.030,64+4.375.249,24X, dimana X=14
Y=72.633.520
Ramalan 2025
Y=11.380.030,64+4.375.249,24X, dimana X=25
Y=120.761.261,64



b.    Metode Semi Rata-rata
Membagi data menjadi 2 bagian yang jumlahnya sama.
Menghitung rata-rata masing2 kelompok. Kelompok 1 (K1) atau (Y1) dan kelompok 2 (K2) atau (Y2).
TAHUN
X
Y’
RATA-RATA
2000
0
11.380.030,64

2001
1
17.491.089,79
Y’1=17.404.182,81
2002
2
23.341.428,00

2003
3
26.396.415,27

2004
4
29.172.451,70
Y’2=29.608.381,28
2005
5
33.256.276,86


Kita dapatkan dua titik koordinat, yaitu (1 ; 17.404.182,81) dan (4 ; 29.608.381,28). Kemudian nilai-nilai tersebut dimasukkan ke dalam persamaan.
17.404.182,81=a+b, ini menjadi a=17.404.182,81-b…….. persamaan 1
29.608.381,28=a+4b  …………… persamaan 2
29.608.381,28=17.404.182,81-b +4b
3b=12.204.198,47
b=4.068.066,16
a=17.404.182,81-4.068.066,16
a=13.336.116,65
maka Y=13.336.116,65+4.068.066,16X
Ramalan 2006
Y=13.336.116,65+4.068.066,16X, dimana X=6
Y=37.744.513,61
Ramalan 2011
Y=13.336.116,65+4.068.066,16X, dimana X=11
Y=58.084.844,41
Ramalan 2014
Y=13.336.116,65+4.068.066,16X, dimana X=14
Y=70.289.042,89
Ramalan 2025
Y=13.336.116,65+4.068.066,16X, dimana X=25
Y=115.037.770,65
2.    Bea
a.    Metode Tangan Bebas
Dalam hal ini saya mencoba dengan menggunakan titik awal (tahun 2000) dan titik akhir (tahun 2005). Dan selanjutnya kita ramal untuk tahun 2006, 2011, 2014, 2025.
TAHUN
x
REALISASI PENERIMAAN BEA
2000
0
6.423.338,96
2001
1
9.097.127,21
2002
2
10.399.133,00
2003
3
10.847.262,07
2004
4
12.444.003,76
2005
5
14.920.655,70
Maka titik awal dan titik akhirnya adalah (0 ; 6.423.338,96) dan (5 ; 14.920.655,70) jika tahun 2000 sebagai titik awal dan tahun 2006 sebagai titik akhir.
6.423.338,96=a+b(0), maka a=6.423.338,96
14.920.655,70=6.423.338,96+5b
5b=8.497.316,74, maka b=1.699.463,35
Jadi Y=6.423.338,96+1.699.463,35X
Ramalan 2006
Y=6.423.338,96+1.699.463,35X, dimana X=6
Y=16.620.119,06
Ramalan 2011
Y=6.423.338,96+1.699.463,35X, dimana X=11
Y=25.117.435,81
Ramalan 2014
Y=6.423.338,96+1.699.463,35X, dimana X=14
Y=30.215.825,86
Ramalan 2025
Y=6.423.338,96+1.699.463,35X, dimana X=25
Y=48.909.922,71
b.    Metode Semi Rata-rata
Membagi data menjadi 2 bagian yang jumlahnya sama.
Menghitung rata-rata masing2 kelompok. Kelompok 1 (K1) atau (Y1) dan kelompok 2 (K2) atau (Y2).
TAHUN
X
Y’
RATA-RATA
2000
0
6.423.338,96

2001
1
9.097.127,21
Y’1=8.639.866,39
2002
2
10.399.133,00

2003
3
10.847.262,07

2004
4
12.444.003,76
Y’2=12.737.307,18
2005
5
14.920.655,70


Kita dapatkan dua titik koordinat. Yaitu (1 ; 8.639.866,39) dan satunya adalah (4 ; 12.737.307,18)
8.639.866,39=a+b, ini menjadi a=8.639.866,39-b ………. Persamaan 1
12.737.307,18=a+4b ……………… persamaan 2
12.737.307,18=8.639.866,39-b+4b
3b=4.097.440,79, maka b=1.365.813,60
8.639.866,39=a+1.365.813,60
a=7.274.052,79
Jadi Y=7.274.052,79+1.365.813,60X
Ramalan 2006
Y=7.274.052,79+1.365.813,60X, dimana X=6
Y=15.468.934,39
Ramalan 2011
Y=7.274.052,79+1.365.813,60X, dimana X=11
Y=22.298.002,39
Ramalan 2014
Y=7.274.052,79+1.365.813,60X, dimana X=14
Y=26.395.443,19
Ramalan 2025
Y=7.274.052,79+1.365.813,60X, dimana X=25
Y=41.419.392,79

Kesimpulan
Dalam penggunaan dua metode dalam statistik (Metode Tangan Bebas dan Metode Semi Rata-rata) dalam penghitungan peramalan Bea dan Cukai terdapat selisih. Selanjutnya selisih hasil peramalan akan semakin membesar jika tahun yang diramal semakin maju (lihat perbedaan peramalan pada tahun 2025 pada masing-masing metode yang digunakan). Jadi menurut saya, untuk jangka waktu yang lama metode ini menjadi tidak valid atau kurang dapat dipercaya. Jadi ketika tahun yang akan diramal semakin maju, alangkah bijak jika tahun dasar, juga dimajukan.
Melihat penerimaan pajak tidak langsung dari sektor bea dan cukai sepertinya dapat memberikan angin segar bagi kemajuan pembangunan bangsa. Seperti apa yang pernah disampaikan oleh Menkeu, bahwa penerimaan negara masih digunakan untuk pembiayaan rutin dalam pemerintahan, jika peramalan dalam statistika bisa direalisasikan maka kemungkinan laju pembangunan bangsa akan semakin cepat.
Dan keinginan serta peramalan kemajuan bangsa juga harus selalu diimbangi oleh kemajuan akhlak dan moral bangsa. Semoga Allah mengabulkan keinginan kita. Amiin.

Oleh D.E
Siswa Prodip I Kepabeanan dan Cukai
BDK Balikpapan
STAN