Awal tahun adalah awal mendebarkan bagi seluruh siswa SD, SMP, maupun SMA, terutama siswa SMA. Hal yang mendebarkan adalah Ujian Akhir Nasional, bukan ujiannya namun lebih kepada batas tuntas nilai yang harus diraih untuk mencapai kelulusan. Jujur saya pernah mengalaminya.
Nilai tuntas atau batas tuntas mengalami kenaikan di setiap tahunnya dengan alasan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Apakah benar ini dapat dijadikan sebagai suatu standar mutu pendidikan?
Saya sebenarnya kurang setuju dengan hal ini. Pertama karena kemampuan anak tidak semuanya sama dalam mata pelajaran yang diujikan di dalam UAN.
Kedua, akan menambah tekanan dalam belajar dan buktinya banyak banyak anak yang setress karena memikirkan UAN. Nilai yang tertera di dalam UAN tidak dapat sepenuhnya menggambarkan kemampuan siswa.
Setelah banyak melihat kejadian dimana banyak siswa yang bunuh diri, bakar sekolah, mengancam guru dan lain-lain karena tidak lulus UAN, mengapa pihak Kemendiknas tidak mencoba mengubah pola pendidikan dimana lebih menekankan pengisian jiwa nusantara, keindonesiaan, moral dan akhlak yang selama ini telah hilang.
Coba tengok anggota DPR, pejabat negara dan “artis” yang menjadi publik figur masyarakat yang kelakuannya sungguh tidak baik, korupsi, kong kalikong, intimidasi, diskriminasi, ketidaktenggang rasa, kekerasan, dan lain-lain.
Harapan saya, semoga pendidikan di Idonesia menjadi semakin baik lagi sehingga hasilnya dapat mengaharumkan bangsa Indonesia. Hal ini bukan berarti mengecilkan orang-orang yang telah mengaharumkan bangsa ini.
No comments:
Post a Comment
silahkan berkomentar, tidak dipungut biaya..! apabila ada kata yang salah dalam hal deskripsi apa pun tentang isi dari postingan zonesa.blogspot.com, mohon kritik dan sarannya agar lebih baik. terimakasih dan salam hangat. Sehangat pelukan pasangan Anda.