Friday, 18 February 2011

Sindikat Pemalsu Pita Cukai Dibekuk


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah sindikat pemalsu pita cukai palsu yang selalu berpindah-pindah tempat dibekuk aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sekitar 1,39 juta keping pita cukai palsu ketika sindikat ini membuka basis produksinya di Pademangan, Jakarta Utara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat (18/2/2011). Menurut Thomas, sindikat tersebut dibekuk pada 11 Februari 2011. Untuk menyulitkan pengawasan aparat, sindikat ini kerap berpindah tempat setiap 2-3 bulan, terakhir di Pademangan. Bahkan, untuk mengelabui petugas, mereka membuat tempat operasi dikamuflase sebagai kantor pengacara.
Dalam penggerebekan tersebut sebanyat tiga tersangka berinisial ARC, SRM, dan HNR ditahan. ARC tergolong sangat ahli dalam pembuatan pita cukai, termasuk pembuatan hologramnya.
"Dengan penyitaan pita cukai palsu itu, negara berpotensi dirugikan sekitar Rp 4,14 miliar. Selain itu, setiap bulan sekitar 5,6 juta keping pita cukai palsu dicetak dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 16 miliar," ujar Thomas.
ARC diduga beroperasi sejak 2007 dan masuk daftar pencarian orang. Akibat operasi selama tiga tahun itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 576 miliar.

No comments:

Post a Comment

silahkan berkomentar, tidak dipungut biaya..! apabila ada kata yang salah dalam hal deskripsi apa pun tentang isi dari postingan zonesa.blogspot.com, mohon kritik dan sarannya agar lebih baik. terimakasih dan salam hangat. Sehangat pelukan pasangan Anda.