Saturday 29 January 2011

STAN: Transparasi Nilai Hak Mahasiswa


Arah pendulum kebijakan transparansi nilai di lingkungan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara makin jelas… menepis kekhawatiran beberapa pihak terkait dengan dampak transparansi nilai yang akan mengubah budaya civitas akademika STAN, Kusmanadji, Direktur STAN tetap konsisten dengan kebijakannya yang dapat dipandang sebagai respon cepat atas masukan para dosen dalam Rakor STAN Oktober 2010.

Dalam rapat teknis sosialisasi pada hari Senin tanggal 10 Januari 2011 itu Mater lulusan University of New Brunswick, Kanada, itu menegaskan bahwa transparansi nilai adalah hak bagi mahasiswa. Mahasiswa berhak mengetahui kinerja/nilai hasil belajarnya, di sisi lain, dosen juga dapat mengevaluasi apakah materi yang disampaikan telah dipahami dengan baik atau belum oleh mahasiswanya. Meski nilai hanya salah satu tolok ukur keberhasilan hasil belajar, namun nilai/skor adalah tool yang directly tracing atas pencapaian tujuan pembelajaran. Adanya interaksi antara dosen dalam menilai kertas kerja dan siswa dalam mengerjakan soal untuk mencapai nilai setinggi-tingginya mendorong transparansi nilai makin menyuburkan tradisi akademis di kalangan kampus. Memang disadari, potensi permasalahan akan muncul dari diberlakukannya transparansi nilai tersebut, termasuk kekhawatiran banyak kalangan akan dampaknya yang luas. Bagi mahasiswa STAN, transparansi nilai berimplikasi besar bagi kelulusan, bahkan masa depannya. Sebagaimana diketahui, berbeda dengan beberapa perguruan tinggi lain yang mahasiswanya masih dapat menempuh/mengambil lagi mata kuliah jika sebelumnya nilai mata kuliah tersebut hancur/jatuh, di STAN kondisinya berbeda: jika nilai mata kuliah kecil (apalagi mendapatkan nilai mati) sehingga berkontribusi pada Indeks Prestasi yang di bawah standar, drop out akan mengancam mereka. Belum lagi, aspek psikologis siswa yang merasa terpukul karena nilainya kecil, mengharuskan lembaga STAN menyediakan media konseling, dan sebagainya. Di samping itu, teknik dalam pemberian nilai yang berbeda-beda menjadi persoalan tersendiri, apalagi dengan jumlah kelas yang sangat banyak, jumlah dosen untuk mata kuliah yang sama pun banyak juga, makin membuka peluang di mana kelas yang diajar oleh dosen satu mendapatkan nilai yang bagus-bagus, sementara dosen lain nilainya kurang menguntungkan baik nilai per individu maupun nilai rata-rata kelas. Semua kekhawatiran yang ada, menurut Kusmanadji tidak boleh menyurutkan pemberlakuan transparansi nilai. Bahkan, transparansi nilai harus dimaknai sebagai pemberitahuan nilai hasil belajar seluas-luasnya kepada para mahasiswa. Keterbatasan-keterbatasan yang mungkin timbul akan menjadi peluang STAN melakukan terobosan-terobosan (adjustment) demi perbaikan mendatang. Mengenang saat dulu mengajar, Direktur STAN yang sebelumnya widyaiswara ini mengatakan, “… di kelas saya bilang ke anak-anak: nilai-nilai Kalian akan saya tempel/umumkan di tempat-tempat yang paling umum/terbuka sekalipun…”

Dalam rapat tersebut, Kusmono, Kepala Bidang Akademis PA-STAN meminta Bidang Akademis secara bersama-sama mengamankan sekaligus mengeksekusi kebijakan pimpinan tersebut melalui sosialisasi-sosialisasi baik di kalangan dosen maupun mahasiswa STAN. Secara kebetulan, Bidang PA-STAN memang ditunjuk sebagai PIC Transparansi Nilai tersebut. Dan selayaknya, Bidang PA-STAN terus mempromosikan pemberlakuan transaparansi nilai tersebut sebelum benar-benar diterapkan pada Semester Genap TA 2010/2011 (periode 21 Maret s.d. 5 Agustus 2011), dan seterusnya. Meski belum saatnya diberlakukan, rintisan-rintisan awal sudah dilakukan. Beberapa nilai dari dosen Spesialisasi Pajak/PBB (Pak Kusmono, Pak Ali Tafriji, Bu Rahayu Kusumawati, Bu Nur Indah Lestari, Pak Herkamto, Pak Endarto, dan Pak Guntur) telah diumumkan/di-publish secara terbuka di depan ruang pelayanan akademis STAN. Uji coba transaparansi nilai itu juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari action plan yang dibuat oleh Bidang PA-STAN. Pada kesempatan itu dipaparkan juga teknis sosialisasi transparansi nilai oleh Ali Tafriji “Altaf” Kepala Subbid Tata Laksana PA-STAN. Sosialisasi terbagi dalam tiga kelompok besar.

S’moga kebijakan transparansi nilai yang akan diterapkan pada Semester Genap TA 2010/2011 mendatang turut meningkatkan mutu pembelajaran di STAN… Go A Head!

No comments:

Post a Comment

silahkan berkomentar, tidak dipungut biaya..! apabila ada kata yang salah dalam hal deskripsi apa pun tentang isi dari postingan zonesa.blogspot.com, mohon kritik dan sarannya agar lebih baik. terimakasih dan salam hangat. Sehangat pelukan pasangan Anda.